Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar Terungkap

Jakarta, 25 September 2025 — Aparat kepolisian mengungkap kelompok sindikat yang membobol rekening bank dormant dengan nilai kerugian mencapai Rp 204 miliar. Dua pelaku telah ditangkap dan peran mereka sebagai otak pembobolan kini dalam pengembangan penyidikan. Menurut keterangan pihak kepolisian, modus operandi pelaku adalah menyusup ke rekening yang tidak aktif (dormant), lalu memindahkan dana ke … Baca Selengkapnya