Kemenkeu Larang Penjualan Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober, Penegakan Daring & Fisik Diperketat
Jakarta, 25 September 2025 —Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan pelarangan tegas terhadap peredaran rokok ilegal, yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2025. Kebijakan ini mencakup pelarangan penjualan secara daring dan distribusi fisik yang tidak sesuai aturan cukai serta akan dilakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggarnya. Kronologi & Detail Kebijakan 25 … Baca Selengkapnya